Madzhab Ahlussunnah wal jamaah: karomah para wali

(Oleh: Asy-Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhohullah)

Termasuk pokok aqidah ahlussunnah: membenarkan karomah-karomah para wali.
Karomah-karomah adalah jamak dari karomah. Sedangkan karomah adalah: perkara-perkara di luar kebiasaan yang Allah langsungkan melalui tangan-tangan para wali. Maka karomah adalah perkara yang di luar kebiasaan manusia.

Sedangkan para wali adalah jamak dari wali. Wali adalah: seorang mukmin yang bertakwa, sebagaimana firman Allah:
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati, yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (Yunus: 62-63)

Baca pos ini lebih lanjut

Manhaj Salaf: Karomah Para Wali

(Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rohimahullah)
Karomah para wali adalah masalah yang penting. Seharusnya diketahui yang benar dalam masalah itu dari yang batil. Apakah karomah para wali itu sesuatu yang hakekat yang tetap? Ataukah hal itu termasuk khayalan-khayalan saja?
Syaikhul Islam -rohimahullah- menerangkan pendapat ahlussunnah (-salafy-) tentang hal itu, dengan perkatannya: “Dan termasuk pokok aqidah ahlussunnah: membenarkan karomah-karomah para wali.”

Baca pos ini lebih lanjut