S: Jika seorang non muslim masuk islam pada siang hari bulan ramadhan, apakah dia wajib menahan diri (dari makan, minum dan perkara lain yang merusak dan membatalkan puasa) pada sisa hari itu?
J: Ya. Dia harus menahan diri pada sisa hari waktu dia masuk Islam, karena sekarang dia menjadi orang yang wajib untuk berpuasa, sehingga puasa itu wajib baginya. Ini berbeda dengan hilangnya faktor penghalang (sebuah kewajiban), jika (seorang muslim mempunyai satu faktor penghalang untuk melakukan kewajiban, kemudian) faktor penghalang itu hilang, maka dia tidak menahan diri pada sisa hari itu.
Baca pos ini lebih lanjut